SekilasDumai.com – DUMAI – Dana pinjaman sekira Rp. 107 Milyar dari BRK Syariah telah dimanfaatkan Pemerintah Kota Dumai untuk membiayai sejumlah proyek fisik. Dan saat ini sebahagian proyek tersebut telah hampir tuntas.
Walikota Dumai H. Paisal beberapa waktu lalu mengatakan pinjaman sekira Rp. 107 Milyar dari BRK Syariah digunakan seluruhnya untuk infrastruktur.
“Progresnya saat ini terus kita maksimalkan. Dan saat ini memang belum rampung karena kita baru memulainya pada bulan Agustus lalu,” terang Paisal, (19/10/2022)
Secara umum, kata Paisal untuk proyek fisik pembagunan jalan dan drainase sudah mencapai 75 persen persen. Pada awal November diharapkan sudah terealisasi hingga 90 persen.
“Alhamdulillah untuk Jalan Subrantas dan Jalan Tenaga sudah clear. Untuk pembangunan fisik seperti pembangunan Mall Pelayanan Publik memang masih rendah. Namun pada November atau pada awal Desember sudah bisa maksimal dan selesai sebelum tutup anggaran,” kata Paisal.
PLT Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Reza Pahlevi mengatakan proyek fisik yang dibiayai pembangunan melalui pinjaman BRK Syariah mencakup pembagunan dan perbaikan jalan, pembangunan dan normalisasi drainase, pembangunan Mall Pelayanan Publik dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah di Mekar Sari.
Untuk pembangunan dan perbaikan jalan yakni rigid jalan HR Soebrantas, Rigid jalan Sidorejo, Rigid jalan Tenaga dan Rigid Jalan M. Saleh Lubuk Gaung.
Kemudian pembangunan Jalan di Kampung Baru, Jalan Radar, jalan Gurun Panjang panjang, jalan Kenari dan jalan lingkungan pemukiman.
Selanjutnya Pembangunan Turab Rumah Suluk, pembangunan dan normalisasi drainase jalan Kesuma Jaya Mukti, jalan Sultan Hasanuddin (Ombak), jalan Jendral Sudirman, jalan Daeng Tuagek daan gang Putri.
“Untuk pembangunan jalan realisasinya saat ini sudah 90 persen. Awal November kami perkirakan sudah rampung,” kata Reza.
Untuk drainase, kata Reza memang masih di bawah 90 persen. Kendala utamanya faktor cuaca dan genangan, baik karena air pasang maupun hujan.
“Untuk pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik dan Pengolah sampah di Mekar Sari masih dibawah 50 persen. Karena mulainya memang agak lambat. Tapi kami yakin selesai tepat waktu,” katanya.
Terkait pemanfaatan hadiah Dana Insentif Daerah (DID) yang diperuntukkan kegiatan infrastruktur, digunakan untuk perbaikan Jalan Sultan Hasanuddin ujung, pembangunan Jalan Sidorejo ujung dan Jalan Kenari dan perbaikan jalan Wan Dahlan Ibrahim (Merdeka). (rul/inf_dmi)