Razia Gabungan di Rutan Dumai Sita Handphone, Gunting Hingga Kartu Remi

SekilasDumai – DUMAI – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Dumai bersama Polres Dumai dan BNN Kota Dumai menggelar Razia Gabungan seluruh blok dan Kamar, Senin (31/05/2021) malam. Dari warga binaan disita mulai dari Handphone, gunting, charger, sendok garpu hingga kartu remi.

Kepala Rutan Kelas IIB Dumai, Pance Daniel Simanjuntak, melalui Humas Rutan, Agung mengungkapkan, razia tersebut dalam rangka mendeteksi dini tindak kriminal yang berada di Rutan Kelas IIB Dumai.

Read More

“Sekaligus sebagai bentuk sinergitas Rutan Kelas IIB Dumai dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya di  Kota Dumai dalam rangka pencegahan dan penanggulangan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Dumai,” kata Pance, Selasa (01/06/2021).

Razia dilakukan pada  seluruh blok hunian tanpa terkecuali dengan sistem acak yang dipilih langsung oleh Aparat Penegak Hukum. Melibatkan pegawai Rutan sebanyak 60 orang, Kepolisian berjumlah 5 orang dan BNNK 3 orang. “Intinya deteksi dini tindak kriminal, sekaligus mencegah peredaran narkoba di dalam Rutan,” katanya.

Dari hasil razia atau pengeledahan di seluruh Blok hunian rutan kelas IIB Dumai, pihaknya berhasil menangamankan handphone sebanyak 14 unit, charger handphone 5 unit, sendok 24 pcs, kepala carger 9 unit, kabel terminal listrik 4 unit, hansfree 7 unit gunting 5 pcs, kartu Remi 1 pcs, dan botol kaca 3 pcs.

“Tim tidak menemukan Narkotika jenis apapun. Razia ini semoga bisa mendeteksi dini tindak kriminal di Rutan serta menekan penyalahgunaan baik Narkotika, maupun barang-barang terlarang lainnya,” pungkas Pance. (git)

Related posts