Polsek Sungai Sembilan mengamankan tersangka Judi Tembak Burung, Senin (21/06/2021) di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan. F : Bimas Polres Dumai for SekilasDumai.com
SekilasDumai.com – DUMAI – Permainan judi menggunakan mesin ketangkasan tembak ikan dan burung tanpa izin sebagaimana disinyalir selama ini tersebar di beberapa lokasi di pelosok Kota Dumai, terbukti memang ada. Buktinya, Polres Dumai melalui Polsek Sungai Sembilan berhasil menangkap penyedia, pemain dan mesin judi ketangkasan.
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, S.H, Kamis (24/06/2021) menjelaskan, penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat pada Senin (21/06/2021).
Menindaklanjuti aduan tersebut, pada hari yang sama sekulira pukul 15.00 WIB dilakukan penggrebekan di Jalan PU Bulu Hala RT. 006 Kelurahan Sungai Geniot Kecamatan Sungai Sembilan. Saat penggrebekan, polisi mendapati 5 (lima) orang tersangka tengah bermain judi ketangkasan tembak burung Merak. Berikut sejumlah barang bukti berupa mesin dan uang tunai.
Kelima tersangka pelaku tindak pidana perjudian permainan mesin jenis burung Merak yang berhasil diamankan masing-masimg SH (45) selaku pengelola dan penyedia tempat. Kemudian AR (23), IGS (29), RL (59) dan RS (48) selaku pemain.
“Barang bukti diamankan bersama 5 (lima) tersangka yakni uang tunai senilai Rp. 3,4 juta, 1 unit mesin judi jenis burung Merak dan 1 (satu) buah Buku Catatan,” terang Kapolsek.
Kini para trsangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sungak Sembilan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kelima tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian.
Selain menggrebek perjudian di Buluhala, pada Selasa (22/06/2021) pukul 16.00 WIB, Polsek Sungai Sembilan kembali melakukan menggrebek arena permainan ketangkasan tembak ikan tanpa izin di sebuah warung Jalan PU RT. 010 Kelurahan Basilam Baru Kecamatan Sungai Sembilan.
Namun pada saat dilakukan penggrebekan, mesin dalam keadaan mati dan tidak ada aktifitas perjudian. Polisi kemudian mengamankan 2 unit mesin tersebut dan membawanya ke Mapolsek Sungai Sembilan. (git)