Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid memaparkan pengungkapan pengiriman PMI Ilegal, Selasa (18/01/2022) di Mapolres Dumai. F : KHAIRUL
SekilasDumai.com – DUMAI – Polisi Resort (Polres) Kota Dumai, Selasa (11/01/2022) menggagalkan pengiriman 28 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dengan tujuan Malaysia. Saat bersamaan, Polres Dumai juga membekuk 3 pelaku yang berperan sebagai penyedia penampungan sementara, penyedia makanan dan pengurus transportasi.
“Mereka dibekuk pada Selasa (11/01/2022) di Jalan Said Umar, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai, Propinsi Riau,” kata Kapolres Dumai, AKBP Muhammad Kholid, SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Rahmaaris Gunadi SIK dalam press realesenya, Selasa (18/01/2022)
Ketiga tersangka masing-masing berinisial Z, IS, dan S. “Pengungkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang merasa curiga adanya aktifitas yang tidak biasa dilingkungannya,” lanjut Kapolres.
Ketiga tersangka ini rencananya akan memberangkatkan 28 orang dari berbagai daerah ke Malaysia. Terdiri dari 16 Laki-laki dan 12 Perempuan.
Pada saat penggerebekan, petugas mengamankan tersangka Z. Hasil interogasi, Z diperintahkan oleh tersangka IS alias S Alias R. Ia berhasil ditangkap pada Rabu 12 Januari 2022 sekira pukul 02.00 WIB di jalan Rawa Mulia Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.
Saat bersamaan juga turut diamankan S alias A yang memiliki peran sebagai orang yang menyediakan rumah bagi PMI. “Hasil pengembangan, A mengaku diperintahkan oleh tersangka HER yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berperan mengkoordinir keberangkatan dari Dumai menggunakan speedboad menuju Malaysia,” terang kapolres.
Setiap PMI yang diberangkatkan ke Malaysia, harus membayar Rp. 5 Juta. Dan semua sudah melakukan pembayaran dengan lunas.
Selanjutnya, 28 PMI yang akan diberangkatkan oleh ketiga tersangka saat itu telah dipulangkan ke tempat asalnya masing-masing.
Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku di kenakanan UU No 18 2017 pasal 81 dan 83 kurungan 10 tahun atau denda 15 miliar. (rul)