SekilasDumai.com – DUMAI – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Dumai mengamankan 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi di sekitar Sungai Papan Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis.
Turut ada 3 orang tersangka. Masing-masing JUR (45 tahun) dan RAF (28 tahun) di TKP.
“Pengungkapan ini berawal diterimanya informasi masyarakat tentang rencana transaksi narkoba disekitar kawasan perairan Sungai Sembilan Dumai,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto pada konferensi pers yabg digelar Senin (19/9/2022).
Turut mendampingi pada konferensi pers tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur, Wadir Resnarkoba AKBP Nandang Lirama Polda Riau dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi.
Informasi berharga ini kata Sunarto, ditindaklanjui secara intensif oleh tim Satnarkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan.
Tim yang diturubkab menggunakan transportasi darat dan udara selama beberapa hari di sekitar perairan tepi pantai Sungai Sembilan.
Akhirnya pada Rabu dinihari tanggal 14 September, tim mencurigai adanya Speedboad yang melintas disekitar perairan Lubuk Gaung Sungai Sembilan. Kemudian informasikan ke tim darat yang langsung melakukan penyisiran.
Merasa terendus gerak geriknya, para pelaku mengubah haluan ke arah perairan Sungai Papan Bandar Laksana Bengkalis.
“Benar saja, tim yang diback up Ditnarkoba Polda Riau mencurigai gerak gerik 3 orang, diduga sedang mengangku atau melangsir narkoba dari tepi Pantai ke perkebunan sawit yang sekitar 50 meter dari tepi pantai,” terang Sunarto.
Begitu dilakukan penyergapan, salah satu pelaku kabur. Namun demikian, tim berhasil membekuk JUR dan RAF. Berikut barang bukti 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi yang disimpan dalam 6 buah boks. Tim juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor BM 3496 DAQ dan tanpa nopol serta 5 unit HP
Narto memastikan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) Jo 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan pasal itu mereka terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati. (ru)