Pehuhi Kebutuhan Riau, Dumai Suplai 2 Ribu Ton Minyak Goreng Curah per Minggu

Pasar minyak goreng curah yang dilaksanakan salah satu perusahaan di Kota Dumai. F : Dok SekilasDumai.com

SekilasDumai.com – PEKANBARU – Provinsi Riau mendapatkan alokasi minyak goreng curah sebanyak 2 ribu ton minyak goreng curah per minggu. Kota Dumai ditunjuk sebagai penyuplai untuk seluruh kabupaten dan kota di Riau.

Read More

Stok minyak goreng curah sebanyak 2.000 ton per minggu itu adalah untuk memastikan stok ketersediaan minyak goreng mencukupi kebutuhan masyarakat di daerah ini.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UKM) Riau, Taufiq OH mengatakan pengelolaan minyak goreng curah sebanyak 2 ribu ton per minggu ini, sebagaimana ditunjuk oleh pusat, diserahkan kepada PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) dan PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Taufiq menyebutkan, kabupaten/kota yang sudah memesan dan sudah terkirim program minyak goreng curah ini yaitu Kota Pekanbaru dengan kapasitas sebanyak 18 ton dan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 18 ton.

“Untuk proses pemesanan kedua, kabupaten yang lain masih terkendala di administrasi,” katanya, sebagaimana dikutip antara.

Ia menjelaskan, dasar hukum penyediaan minyak goreng curah ini sesuai dengan Permendagri nomor 01 tahun 2022 tentang penyedia minyak goreng kemasan sederhana untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, 11 Januari 2022.

Berikutnya, Permendag Nomor 03 tahun 2022 tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat dalam rangka pembiayaan olah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit tanggal 18 Januari 2022.

Selain itu dasar hukumnya juga berlaku Permendag nomor 06 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng sawit pada 26 Januari 2022 dan surat edaran nomor 09 tahun 2022 tentang relaksasi penetapan harga minyak goreng sawit kemasan sederhana dan kemasan premium 16 Maret 2022.

Dasar hukum penyediaan minyak goreng curah ini juga Permendag nomor 11 tahun 2022 tentang penetapan harga eceran tertinggi minyak goreng curah 16 Maret 2022. (rul)

 

Related posts