Kurir Sekilo Sabu Diciduk Saat Akan Transaksi

SekilasDumai.com – DUMAI – Team Opsnal Satres Narkoba Polres Kota Dumai, Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 20.00 WIB menciduk terduga kurir sabu-sabu berinisial Afit di Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

“Barang yang berhasil kita amankan yaitu narkotika diduga sabu seberat 765 gram. Hampir satu kilo. Mungkin sebagian kecil sudah terjual. Karena kalau melihat dari kemasannya itu sebelumnya satu kilo,” kata Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, Selasa (01/11/2022).

Read More

Penangkapan terhadap terduga Afit, kata Kapolres, berawal dari informasi dari masyarakat adanya warga berinsial Afit yang diduga memiliki dan menyimpan barang narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut tersebut, kata Kapolres, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan pengembangan dan pendalaman informasi. Hingga pada Sabtu (29/10/2022) mengarah pada satu nama dan titik lokasi.

Sekira pukul 20.00 WIB, Team opsnal Sat Narkoba Polres Dumai mendapat informasi bahwa terduga Afit, warga Bukitkapur, akan melakukan transksi narkotika di sekitar Jalan Pawang Liun Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai.

“Lalu team opsnal langsung bergerak menuju tempat yang dimaksud. Sesampainya di jalan yang dimaksud, team opsnal melihat Afit tengah duduk sambil berbincang disekitar tepi Jalan bersama dua orang laki-laki
lainnya yang tidak dikenal,” kata Kapolres

Team opsnal langsung melakukan penyergapan Afit. Namun 2 orang laki-laki lainnya yang tidak dikenal tersebut berhasil melarikan diri.

“Team opsnal kemudian meminta Hafit untuk menunjukkan barang narkotika yang ia miliki, lalu secara kooperatif ia mengajak team opsnal ke arah tiang besi pamflet yang
tidak jauh dari posisinya duduk,” kata Kapolres

Hafit kemudian secara kooperatif mengambil dan menunjukkan kepada team opsnal 1 lembar plastik pembungkus warna hitam dan bening yang didalamnya berisikan 1 bungkus teh cina warna hijau muda merk GUANYINWANG yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

“Terhadap 2 rekan terduga Afit akan kami lakukan pengejaran dan kami tangkap untuk mengungkap jaringan hingga ke atasnya,” papar Kapolres.

Bersama terduga, selain sabu seberat 765 gram, juga diamankan sebagai barang bukti berupa 1 plastik pembungkus warna hitam dan bening, 1 plastik pembungkus teh merk GUANYINWANG, 1 ponsel merek Opp F7 warga biru tosca dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BM 6275 RP.

Ditambahkan Kapolres, dalam rangka Operasi Antik ini, Polres Dumai akan terus melakukan perburuan pelaku tindak pidana narkotika.

“Kami tekankan ke anggota untuk mengedepankan kualitas disamping kuantitas. Kami inginnya ungkap di bandarnya atau dalam jumlah besar untuk memutus mata rantai peredarannya,” ujar Nurhadi

Ia juga menduga masih banyak barang haram tersebut yang masih terpendam di Malaysia maupun di Pulau Rupat. Sehingga butuh kewaspadaan karena Kota Dumai dijadikan perlintasan sebelum menuju daerah tujuan peredaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk membantu kami apabila ada informasi yang mencurigakan silakan menghubungi kami,” harap Kapolres. (kam)

Related posts