SekilasDumai.com – DUMAI – Polisi Resort (Polres) Dimai melaksanakan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 selama 12 hari mulai tanggal 9 hingga 20 Desember 2022.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Yohanes Basri, Sabtu (10/12/2022), menjelaskan Operasi Pekat tersebut merupakan upaya cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif diwilayah hukum Polda Riau beserta Polres Jajaran Polda Riau menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
“Operasi akan dilaksanakan selama 12 hari, terhitung mulai tanggal 9 hingga 20 Desember 2022,” terang Yohannes.
Operasi, kata Yohannes, mengedepankan tindakan preemtif dan preventif yang didukung oleh tindakan intelijen dan penegakkan hukum.
“Tujuannya agar situasi kamtibmas Kota Dumai menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dalam keadaan aman dan kondusif,” lanjut Yohanes
Dalam operasi ini Polres Dumai menggandeng instansi terkait. Sasarannya adalah penyakit masyarakat seperti miras, asusila, perjudian dan premanisme.
“Kerjasama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kami butuhkan dengan bersama-sama menjaga situasi agar terus kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum dari aksi penyakit masyarakat menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,” tegasnya.
Pada hari pertama peksanaan patroli dan pemeriksaan kesejumlah tempat hiburan, Polres Dumai bersama Satpol PP Kota Dumai berhasil mengamankan 1 (satu) Dus minuman beralkohol 4,9% merk Black Panther Beer isi 12 (dua belas) botol dan 1 (satu) Dus minuman beralkohol 5% merk Balihai Beer isi 12 (dua belas) botol.
Untuk mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Dumai juga menghadirkan program inovasi yakni layanan pengaduan, saran dan masukan 1×24 jam.
Masyarakat dapat meaporkan setiap masalah, potensi ancaman ataupun hal-hal lain yang mengganggu terciptanya harkamtibmas.
Bila ditemukan kejahatan yang meresahkan masyarakat seperti aksi premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, perjudian, minuman keras dan C3 silahkan laporkan melalui layanan 24 jam call center Polri (0765) 110 maupun nomor telepon saya di 0819-9912-0002. (soe)