Di Hadapan Menkeu Sri Mulyani, Paisal Minta Kenaikan DBH Sawit

Walikota Dumai H Paisal saat bertemu Menkeu Sri Mulyani di Pekanbaru, Jumat (25/03/2022). F: Diskominfo Dumai

SekilasDumai.co – PEKANBARU — Walikota Dumai H. Paisal SKM MARS menyampaikan permintaan kenaikan dana bagi hasil pajak saat bertemu dengan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani di Pekanbaru, Jumat (25/03/2022) pada acara Sosialisasi UU HKPD di Pekanbaru

Read More

Permintaan tersebut, menurut Paisap sangat beralasan. Mengingat kontribusi penerimaan negara dari kota Dumai setiap tahun mencapai Rp. 12 Triliun.

“Selain migas, Dumai juga terkenal dengan industri CPO. Setoran pajak ke negara tahun lalu hingga Rp12 triliun. Juga ada perusahaan negara Pelindo. Ini kami harap Dumai bisa dapat bagian DBH sawit, karena sampai saat ini hasil yang didapatkan daerah dari industri sawit ini nol,” ujar Paisal.

Paisal memaparkan, Dumai merupakan kota industri yang diisi sejumlah perusahaan multi nasional. Seperti Pertamina Hulu Rokan, Kilang minyak Pertamina. Selain itu Dumai juga menjadi kawasan industri pengolahan kelapa sawit dengan sejumlah nama grup usaha sawit besar tingkat nasional dan global.

Meski industri dan sektor kepelabuhanan di Kota Dumai tengah berkembang pesat dan memberikan kontribusi yang sangat besar, namun kondisi Kota Dumai saat ini sangat miris.

Sebagai pintu gerbang ekonomi Riau dan Indonesia, kondisi infrastruktur di Kota Dumai ibarat langit dan bumi. Dimana banyak jalanan berada dalam kondisi rusak, sehingga para tamu yang datang banyak terkejut melihat fakta tersebut.

Dengan situasi seperti itu, pihaknya berharap Menkeu bisa segera menyalurkan DBH sawit yang menjadi bagian Kota Dumai, terutama sebagai daerah pengolah sawit yang kemudian diekspor keluar negeri.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menjelaskan dari sepanjang 2.800 km jalan provinsi, setengahnya atau sekitar 1.400 km berada dalam kondisi rusak.

“Kerusakan jalan di Riau akibat digunakan oleh truk industri CPO yang pajaknya disetorkan ke pusat. Tentu saja untuk membangun dan memperbaiki ini dengan bergantung ke APBD Riau saja tidak sanggup,” ujarnya.

Dia berharap dengan adanya aturan DBH sawit yang akan disalurkan lewat aturan UU HKPD nantinya, bisa menutupi kekurangan anggaran perbaikan jalan dan infrastruktur di wilayah Riau. (rul)

 

 

Related posts