SekilasDumai.com – DUMAI – Perairan Pesisir Timur Provinsi Riau masih menjadi jalur paling rawan penyeludupan narkotika. Khususnya narkotika jenis sabu-sabu yang dipasok dari Malaysia melaui Selat Melaka
Terbaru, Kamis (27/5/ 2021) malam sekira pukul 20.30 WIB, Pangkalan TNI AL Dumai berhasil menegah peeredaran sekitar 1 Kilogram (Kg) narkoba jenis Sabu-sabu di Perairan Sepahat, Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis. Berikut satu orang tersangka kurir berinisial SA (51) warga Tampan, Pekanbaru.
Untuk menggagalkan peredaran barang haram tersebut, terbilang tidak mudah. Selain menggunakan speedboad berkecepatan tinggi, pelaku yang diperkirakan lebih dari 1 orang juga nekat. Sehingga anggota TNI AL dari Lanal Dumai terpaksa terjun ke laut demi mengejar barang bukti dan pelaku.
“Satu orang tim laut kita nekat melompat dari speed patroli untuk mengejar pelaku yang melarikan diri ke pantai serta mengambil bungkusan yang dibuang oleh tersangka pelaku’” kata Danlanal Dumai, Kolonel Laut (P) Himawan, Jum’at (28/05/2021).
Kronologis penangkapan sendiri berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Tim Satgas Dispamsanal dari agen di lapangan Pada hari Rabu tanggal 26 Mei 2021 sekira Pukul 20.00 WIB.
“Berdasarkan informasi di lapangan, bahwa akan ada penyelundupan Narkoba jenis Sabu-Sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui jalur laut di sekitar perairan Sepahat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau dengan menggunakan speed boat jenis pancung,” katanya.
Pada Kamis, 27 Mei 2021 Pukul 10.00 WIB, Tim Gabungan yang dibagi dua bergerak menuju daerah sasaran. Tim laut yang dipimpin Danunit Intel Lanal Dumai Kapten Laut (T) Radolf Pratama Purba selaku Dantim Satgas dan tim darat dipimpin Dansub Unit Intel Lettu Laut (P) Hasanul Ardi.
“Tim laut bergerak sekira pukul 18.00 WIB dari Pos Sungai Dumai menggunakan speed patroli F1QR Lanal Dumai menuju perairan Sepahat untuk melaksanakan penyekatan dan Jarkaplid. Sedangkan tim darat bergerak dari Mako Lanal Dumai menuju sasaran melaksanakan observasi,” lanjut Himawan.
Pukul 20.15 WIB, tim laut mendeteksi suara mesin dan melihat sebuah speed boat dengan kecepatan tinggi bergerak dari arah Utara perairan Selat Malaka menuju perairan Sepahat.
Selanjutnya tim laut bergerak mendekati arah speed boat yang dicurigai dan terjadi aksi kejar-kejaran antara tm laut dengan speed boat mesin 200 PK 2 unit yang dicurigai sambil mengeluarkan tembakan peringatan ke atas sebanyak 1 kali untuk menghentikan laju speed boat. Speed boat tersebut tidak menghiraukan dan menambah kecepatan melaju kearah pantai.
Saat bersamaan satu orang tersangka melompat ke laut berenang menuju pantai dengan membawa tas gendong sambil membuang bungkusan plastik berwarna merah. Sementara speedboad tersangka kembali ke arah laut dengan kecepatan tinggi dan tim tidak berhasil mengejar karena kecepatannya lebih tinggi.
“Melihat tersangka terjun ke laut, salah satu anggota tim terjun ke laut memburu pelaku dan mengamankan barang bukti. Selanjutnya tim berhasil mengamankan sdr. SA,” kata Danlanal.
Tersangka berikut barang bukti berupa 1 bungkus kemasan Teh China diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu selanjutnya dibawa menuju Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman.
Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi Laboratorium barang bukti dengan Nomor:LHPIB-2854/WBC.02/BLBC.0001/2021, barang bukti tersebut benar mengandung senyawa organik jenis Methamphetamine, kandungan NPP positif dengan berat 1.075 gram( ±1 kg). Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti akan diserahkan ke BNN Kota Dumai untuk proses lanjut. (git )